Thursday, March 7, 2019

Cara UNREG Nomor SIM CARD (HP) Yang Sudah Teregristrasi & Mengecek Jumlah Nomor Yang Telah Terdaftar dengan NIK Kita







Pelanggan seluler yang memakai kartu SIM prabayar wajib melakukan registrasi menggunakan data NIK dan nomor KK. Adapun satu nomor NIK dan KK tadi hanya bisa dipakai mendaftar 3 nomor SIM prabayar saja.

Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor SIM CARD prabayar yang harus dihapus, atau Unreg. Bagaimana caranya?
Telkomsel: untuk operator seluler Telkomsel, Unreg bisa dilakukan dengan Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi " UnReg".


XL/Axis: bagi pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".

Indosat: Sementara untuk pelanggan Indosat Ooredoo yang ingin unreg, bisa berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444

Tri (3): Terakhir, bagi pelanggan Hutchison Tri (3), pelanggan bisa melakukan unreg dengan mengunjungi situs web https://registrasi.tri.co.id , pilih opsi "UnReg".



Cara mengecek langsung, sudah berapa nomor yang terdaftar dengan NIK dan Nomor KK milik kita

Telkomsel


Indosat

via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444
atau melalui website


Smartfren



XL

*123*4444#


3 (Tri)

https://registrasi.tri.co.id 


Google Ads :




No comments:

Post a Comment